RSS

Rabu, 10 November 2010

SEPAKBOLA, OBAT MUJARAB MENURUNNYA ANGKA BUNUH DIRI?


Bunuh diri sepertinya sudah menjadi hal yang biasa saat ini. Kasus siswa yang tidak lulus ujian nasional, warga yang terhimpit kemiskinan, terlilit banyak utang, tidak menang dalam pilihan caleg, termasuk karena gagal percintaan.

Berbagai kasus bunuh diri ini dapat ditemukan dengan motif bermacam-macam. Bahkan bunuh diri juga banyak terjadi pada orang yang terkena penyakit kronis. Yang dimaksud dengan bunuh diri (dalam bahasa Inggris: suicide; dalam budaya Jepang dikenal istilah harakiri) adalah perbuatan menghentikan hidup sendiri yang dilakukan oleh individu itu sendiri atau atas permintaannya (wikipedia).

Kasus bunuh diri ini juga tidak hanya terjadi di negara Indonesia. Seperti bunuh diri ala Jepang yang biasanya disebut harakiri. Para pejabat yang merasa tidak dapat menjalankan amanah memilih lebih baik bunuh diri, belum lagi siswa yang merasa tidak dapat mengikuti pelajaran juga memilih bunuh diri. Harga diri menjadi orang yang bermanfaat sangat dipentingkan oleh orang Jepang. Bahkan angkanya sangat dahsyat yakni dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, lebih dari 30.000 warga Jepang bunuh diri setiap tahun (detikNews, 28/05/2009). Sementara Di Swedia pelaku bunuh diri biasanya dilatarbelakangi oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Usia pelaku bunuh diri di negara tersebut rata-rata berkisar antara 16–34 tahun.

Menurut Norman Wright, seorang psikolog, 10 persen orang yang bunuh diri melakukannya dengan alasan yang tidak jelas. Sebanyak 25 persen digolongkan sebagai orang-orang yang menderita ketidakstabilan mental. Sebanyak 40 persennya lagi melakukan bunuh diri menurut kata hati ketika mengalami gangguan emosi. Ketika stres begitu hebat menguasai mereka, saat itulah mereka memutuskan untuk bunuh diri.

Hal ini sangat berkaitan dengan kondisi psikis manusia. Stres yang begitu hebat akan membuat orang terlalu sedih, sampai mengakibatkan depresi. Dalam teori psikologi, depresi merupakan salah satu penyebab utama kejadian bunuh diri (wikipedia). Hal ini pun dapat terjadi pada para fan atau penggemar sepakbola. Khususnya ketika permainan sepakbola masih menggunakan sistem sudden-death. Istilah ini dipakai pada pertandingan sepakbola yang mengalami perpanjangan waktu akibat belum ada tim yang jadi juara. Dengan tambahan waktu tersebut, tim mana pun yang berhasil menyarangkan bola ke gawang lawan dalam proses perpanjangan waktu itu, maka dialah yang berhak jadi juara. Inilah yang membuat fan berdebar-debar menunggu masuknya gol. Kemungkinan tim kuat kebobolan gawang sangat besar. Ketika hal ini terjadi, banyak fan yang juga terkena serangan jantung tiba-tiba dan meninggal. Sehingga, sistem ini pun ditiadakan saat ini. Injury time dan pinalti menjadi pilihan ketika belum mendapatkan pemenang.

Turnamen Sepakbola Menurunkan Angka Bunuh Diri?

Sepakbola, bukan hanya milik fan laki-laki. Tapi juga berbagai kalangan usia, baik perempuan, anak-anak atau remaja, bahkan kakek dan nenek. Semua orang akan terpana dan berkonsentrasi ketika melihat pertandingan sepakbola, apalagi bila klub kesayangan yang sedang berlaga. Teriakan ”Gol!” pun memecahkan keheningan saat tim kesayangannya memasukkan bola kegawang lawan. Turnamen sepakbola menjadi alat pemuas dahaga manusia untuk menyalurkan emosi dan bercengkrama dengan orang-orang sekitar.

Menurut Bill Muray, pakar sejarah sepak bola, dalam bukunya The World Game: A History of Soccer, sepak bola sudah dimainkan sejak awal Masehi. Saat itu, orang-orang di era Mesir Kuno sudah mengenal permainan membawa dan menendang bola yang dibuat dari buntalan kain linen. Tetapi yang pasti, Inggrislah yang mulai menyempurnakan sehingga perkembangannya halus seperti sekarang ini.

Prakarsanya dimulai pada tahun 1963, ketika sebelas perkumpulan di London mengadakan pertemuan untuk menjernihkan kekacauan dengan membuat serangkaian peraturan fundamental untuk mengatur pertandingan-pertandingan selanjutnya. Pada tanggal 26 Oktober 1963, lahirlah Football Association yang pertama.

Selanjutnya, sampai diselenggarakannya kejuaraan internasional terbesar di sepakbola yang disebut dengan Piala Dunia. Piala Dunia diselenggarakan oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dan diadakan setiap empat tahun sekali. Ketika event Piala Dunia diselenggarakan, jutaan penonton dari seluruh dunia tidak akan melewatkannya. Seperti yang dituliskan dalam artikel ”Sepakbola: persoalan hidup atau mati? (FourFourTwo Indonesia, November 2009),” bahwa sepakbola dapat menyatukan orang dan bahkan ketika tahun 1992, 1994, dan 1996, angka bunuh diri di Jerman menjadi berkurang. Sementara itu, 10 dari 12 negara yang telah diteliti juga menunjukkan angka menurunnya bunuh diri ketika tim kesayangannya masuk dalam daftar pertandingan.

Hasil dari berbagai penelitian yang ada dalam artikel tersebut adalah kebersamaan dengan orang-orang terdekat dan rasa saling memiliki serta dimiliki adalah obat mujarab yang membuat orang-orang menjadi merasa bersatu. Saling berbagi, mendukung, dan mengomentari membuat orang-orang menjadi lebih akrab sehingga suasana perasaan dan pikiran juga lebih nyaman.

Sisi lain sepakbola
Namun, hal ini juga bertolak belakang dengan berbagai kasus lain mengenai sepakbola yang membuat fan bunuh diri. Di London, Arsenal disisihkan Manchester United di semifinal Liga Champions. Ribuan kilometer jauhnya dari sana, tepatnya di Kenya, seorang pendukung The Gunners, Suleiman Omondi, bunuh diri dengan menggunakan baju Arsenal (5/5/2009).

Selain itu, Witte DR , dkk melakukan penelitian pengaruh besarnya stress psikologis pada pecandu sepakbola di Belanda yang dituliskan dalam Cardiovascular mortality in Dutch men during 1996 European football championship: longitudinal population study bahwa pada saat dilakukan pertandingan antara kesebelasan Belanda melawan Prancis pada perempat final kejuaraan sepakbola Eropa 1996. Hasil pertandingan itu berakhir nol-nol meskipun memasuki waktu tambahan dan akhirnya dimenangkan oleh kesebelasan Perancis melalui adu Penalti. Sekitar 9.8 juta penduduk Belanda menyaksikan pertandingan tersebut. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa angka kematian akibat penyakit jantung koroner (PJK) maupun stroke meningkat pada laki-laki Belanda saat hari dilakukannya pertandingan tersebut. Orang mati mendadak karena ingin kesebelasan Belanda menang.

Sementara itu, kekisruhan juga selalu mampir ketika pertandingan sepakbola digelar. Berbagai perkelahian bukan dilakukan antar tim sepakbola, namun para fan yang sebenarnya hanya penikmat dan penonton saja. Namun, perasaan menyukai tim sepakbola yang berlebihan membuat perasaan mereka tak terkontrol oleh pikiran. Emosi pun meledak dan timbul perkelahian.

Kepribadian Tidak Sehat
Orang-orang yang memiliki kecenderungan bunuh diri adalah orang-orang yang telah kehilangan kontrol diri. Mereka tidak tahu bagaimana mengontrol emosi yang meledak pada saat moment tertentu, seperti ketika tim sepakbola favoritnya maju atau gagal. Perasaan seperti bagian dalam tim sepakbola walaupun bukan dari negaranya sendiri ini terlalu berlebihan. Inilah salah satu yang disebut oleh Viktor Frankl, Erich Fromm, Maslow dan lain-lain dengan kepribadian tidak sehat.

Salah satu dari ciri kepribadian sehat adalah pikiran yang produktif dan suara hati yang produktif. Pikiran yang produktif adalah pikiran yang berfokus pada gejala-gejala dan mempelajarinya secara keseluruhan, bukan hanya dalam potongan-potongan. Sama halnya pada pikiran para fan fanatik sepakbola. Bunuh diri tidak akan terjadi bila mereka dapat mengontrol pikiran mereka untuk memposisikan kalah menang tim favoritnya sebagai bagian terkecil kebahagiaan. Bukan musnahnya seluruh kebahagiaan hidup. Mereka masih memiliki hidup yang lebih panjang, tentang karir, pendidikan, keluarga, serta kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya adalah suara hati yang produktif. Artinya suara hati yang memimpin dan mengatur diri sendiri. Bila seseorang dapat mengelola atau memanagemen suara hati dalam diri agar tidak memprioritaskan sesuatu yang hanya sementara seperti kemenangan tim sepakbola tertentu atau masuknya tim idola dikancah turnamen bergengsi, tentu kuantitas bunuh diri juga akan menurun.

Disajikan pada kajian rutin Fide (Organisasi mahasiswa Forum Idekita FIP UNJ), Kamis, 5 November 2009

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL: TEKANAN PSIKOLOGIS BAGI GURU


Tujuan dibentuknya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) sudah baik. Namun pelaksananya yaitu guru, menjadi tergopoh-gopoh karena tidak mencapai standar guru SBI. Siswa pun tidak mengerti apa penjelasan guru saat menggunakan bahasa asing. Wibawa guru menjadi berkurang saat itu juga akibat olok-olokan siswa. Padahal belum tentu siswa mengerti, bahkan ketika menggunakan bahasa Indonesia sekalipun.

Banyak kasus mencuat di negara kita, Indonesia. Dari hiruk pikuk pemilu 2009, disusul oleh kasus Bank Century, korupsi, berbagai permasalahan lingkungan, kemiskinan dan yang tidak kalah penting yaitu masalah di bidang pendidikan. Sebut saja permasalahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum tersosialisasi secara merata, Sertifikasi guru yang belum menjawab mutu guru, sampai dengan keberadaan sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang tengah hangat dibicarakan.

Menghadapi berb agai kemelut tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden saat ini sepertinya tidak dapat tidur nyenyak. Jelas, sebab nasib bangsa juga bergantung pada kepemimpinannya serta orang-orang kepercayaan yang sudah dibagi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Namun hingga saat ini, masalah di dunia pendidikan belum mendapatkan sepenuhnya perbaikan, baik dari dikdasmen maupun deptitnas. Berbagai pro kontra kebijakan di dunia pendidikan masih terus bergejolak.

Berpihak Pada Si Kaya
Semua orang tua menginginkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk halnya mendapatkan pendidikan sebagus mungkin. Mereka pun berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dianggap bermutu yaitu SBI tanpa mengetahui kejelasan kualitas guru, manajemen yang diterapkan, hasil akhir atau output yang akan didapatkan siswa dan sebagainya. Secara polos mereka pun mau membayar uang yang cukup besar hingga belasan juta rupiah karena embel-embel ”Internasional” pada sekolah tersebut.

Memungut dana dari orang tua memang tidak ada salahnya. Hal ini sesuai dengan indikator mutu sekolah bertaraf internasional pada poin pembiayaan yaitu sekolah dapat menerima pembiayaan dari masyarakat atau sumber lainnya. Tidak ada penjelasan yang rinci mengenai pembiayaan dari orang tua siswa sehingga tidak ada yang salah bila sekolah memungut dana dari orang tua siswa dengan alasan pengadaan fasilitas dan lainnya. Padahal sekolah sudah mendapatkan dana yang besar dari pemerintah. Seharusnya tidak memungut lagi kepada orang tua siswa.

Padahal, berdasarkan UU Sisdiknas dan PP 47 Tahun 2008 disebutkan bahwa penyelenggaraan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun tidak dipungut biaya dan menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.

Diketahui bahwa sekolah sudah mendapatkan dana dari pemerintah pusat dan daerah. Namun pemungutan dana sangat besar ke orang tua siswa. Akhirnya yang dapat ditampung ke SBI adalah anak yang pintar dan kaya. Meskipun ada beasiswa, itupun hanya 10 % dari seluruh jumlah siswa. Sedangkan dampak dari siswa yang pintar tapi miskin dan dapat bersekolah di SBI tidak sedikit seperti masalah tersingkirkan dalam pergaulan dengan anak dari golongan keluarga kaya. Ditambah lagi dengan kesenjangan sosial antara kelas internasional dengan kelas reguler yang berada pada atap sekolah yang sama dengan perlakuan berbeda.

Secara teori bahwa setiap orang berhak atas pendidikan yang layak. Namun dengan adanya SBI membuat pernyataan tersebut nol besar. Keberpihakan terselenggaranya pendidikan dengan fasilitas lengkap dan bagus hanya kepada anak dari golongan ekonomi tinggi dan lulus tes kecerdasan serta nilai TOEFL yang tinggi. Pihak lain yaitu si miskin dan tidak pintar tidak akan pernah menikmatinya. Kesempatan mendapatkan layanan pendidikan menjadi berbeda-beda sesuai dengan uang yang dimiliki orang tua siswa.

Guru Jadi Korban Kebijakan SBI/RSBI
Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 50 Ayat 3 berbunyi, “Pemerintah dan/ atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan jadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”

Merujuk pada UU tersebut, maka sekolah pun berlomba-lomba mendirikan sekolah/ kelas berstandar internasional. Selain motif untuk lebih terkenal dan diminati masyarakat, juga karena adanya kucuran dana ratusan juta rupiah dari pemerintah baik pusat, propinsi, kabupaten/ kota setempat.

Adapun pemerintah telah menganggarkan Rp 6,2 triliun untuk merintis pengadaan sekolah bertaraf internasional. Program yang berjalan sejak 2006 tersebut melibatkan 1.172 sekolah negeri se-Indonesia. Dana yang telah dianggarkan tersebut tidak diiringi dengan perbaikan-perbaikan yang signifikan. Korbannya yaitu guru.

Standar guru SBI harus lulus S2/S3 dengan kemampuan berbahasa Inggris aktif. Lalu, bagaimana dengan sekolah negeri? Dapat diketahui yang dapat berbahasa Inggris aktif hanya guru mata pelajaran bahasa Inggris. Sedangkan SBI mengharuskan semua guru dapat berbahasa Inggris. Seharusnya hal ini sangat dicermati sebelum UU tersebut disahkan. Karena sudah terdapat kasus bahwa siswa lebih pintar dari guru dalam berbahasa Inggris. Nilai TOEFL juga lebih besar siswa daripada guru. Berdasarkan Test of English for International Communication (ToEIC), dari sekitar 600 guru sekolah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia, terungkap bahwa penguasaan bahasa Inggris guru dan kepala sekolahnya rendah. Hal ini semakin membuat guru terpojokkan dan malu karena merasa kurang pintar dihadapan siswa.

Dampak psikologis untuk guru pada proses pembelajaran tidaklah kecil. Meskipun dalih yang dilontarkan oleh depdiknas, menteri pendidikan, dikdasmen adalah untuk peningkatan mutu pendidikan Indonesia. Namun bila ditilik lagi, tidak semua guru dapat mempelajari bahasa Inggris dengan cepat. Apalagi guru-guru yang sudah tua. Membuat RPP dan sebagainya dengan bahasa Indonesia saja dirasakan berat, apalagi ditambah dengan mengajar, memberikan tes, dan menilai hasil tes dengan bahasa Inggris. Ini biasa terjadi pada guru bidang studi IPA, IPS, Matematika, dan sebagainya yang memang tidak ada perlakuan khusus dari latar belakang LPTK masing-masing akan kemampuan berbahasa Inggris.
Padahal negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia, dan lainnya, tidak perlu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar jika ingin menjadikan sekolah mereka bertaraf internasional. Pendidikan Indonesia menjadi tidak percaya diri dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah dicanangkan dan menganggap standar internasional lebih baik mutunya.

Penutup
RSBI/SBI sudah melenceng dari arah tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia Indonesia yang berkarakter dan berbudi luhur serta mampu bersosialisasi ketika hidup bersama anggota masyarakat.
Anak didikan sekolah bertaraf internasional menjadi tidak memiliki rasa kebanggaan terhadap bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia. Selain kelemahan-kelemahan yang ada, dengan adanya RSBI/SBI secara jelas menimbulkan pengkastanisasian antara yang kaya dan yang pas-pasan. Kesenjangan secara terang-terangan dibentuk oleh pemerintah. Lebih buruk lagi yaitu kesiapan guru yang mengajar sangat minim dan terkesan dipaksa untuk “bisa” mengikuti standar mutu guru yang bertaraf Internasional. Padahal sekolah yang ada di luar negeri saja tidak ada yang membubuhkan “taraf internasional” pada sekolah mereka. Namun kualitasnya diakui bertaraf internasional. Depdiknas dan dikdasmen harus mengkaji ulang akan dibentuknya RSBI/SBI agar dana yang dikeluarkan tidak sia-sia di masa depan. Dana tersebut bisa dialihkan untuk memperbaiki sekolah-sekolah biasa atau yang belum layak.

ditulis untuk kajian di Organisasi Mahasiswa Forum Idekita (Fide) FIP UNJ

ANUGERAH 7 KEBIASAAN BAGI CALON PEMIMPIN BANGSA


RESENSI BUKU
Judul : The Leader in Me
Penulis : Stephen R. Covey
Halaman : 294
Ukuran : 15 x 23 cm
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Tahun Terbit : Juni 2009

Peresensi:
Dian Ayu Novalia (Psikologi Pendidikan 2005)

Bila kita hanya berupaya mencapai nilai tes tinggi, saya khawatir kita akan menciptakan generasi anak-anak yang tidak dapat melakukan apa-apa selain mengerjakan tes dengan baik.
Muriel Summmers, Kepala Sekolah (A.B Combs Elementary)


Kini, tiap negara harus memutar otak untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman yang serba cepat. Mereka berkompetisi mengunggulkan keunikan serta cipta kreasi untuk menunjukkan kehebatan. Jelas, ini tantangan. Pada dasarnya, tugas pemerintahlah untuk mengupayakan kinerja secara maksimal. Sistem harus dibuat agar warga negara tidak kaget teknologi dan informasi serta mampu berkompetisi. Bukan hanya siap peluru. Namun, membuat dan menembakkannya. Perlu cara untuk mempersiapkan individu-individu unggul.
Sekolah (pendidikan) adalah jawaban atas semua kekhawatiran yang menyelimuti wajah bangsa. Namun, pengajaran oleh guru membuat orang tua was-was dengan nasib anak-anaknya. Orang tua masa kini tahu bahwa anak tidak hanya butuh nilai baik, tapi pembekalan keterampilan hidup, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah hidup serta bagaimana berinteraksi ketika bekerja.

Jawaban atas kegelisahan guru
Meluncurnya pertanyaan-pertanyaan yang lahir dari kegelisahan pendidik dan orang tua itu dijelaskan dalam buku The Leader in Me karya Stephen R. Covey yang terkenal sebagai salah satu orang yang berpengaruh di Amerika. Buku ini mengisahkan perubahan yang dilakukan oleh beberapa sekolah yang ada di dunia setelah membaca dan mengikuti presentasi 7 kebiasaan (7 habits) yang dibawakan Stephen R. Covey. Salah satu orang yang terkena virus 7 habits yaitu kepala sekolah magnet A.B Combs, Muriel Summmers. Bersama-sama dengan guru dan orang tua serta pemimpin bisnis, mereka berdiskusi dan sepakat bahwa anak perlu berbagai macam bekal untuk masa depan, bukan hanya nilai tinggi. Anak perlu memiliki keterampilan analitis, melek teknologi, kreatif, kerja sama tim, dapat memecahkan masalah, memimpin diri serta bekerja dengan beragam latar belakang manusia.
Kegiatan diskusi tersebut dilakukan Muriel karena ingin mencari inspirasi untuk merubah tema sekolah magnet yang akan ditutup satu minggu ke depan apabila tidak ada perubahan. Dari pemaparan itu, ia pun teringat presentasi yang dibawakan oleh Stephen R. Covey mengenai 7 kebiasaan di Washington DC. Ketujuh kebiasaan itu adalah 1) Jadilah Proaktif (bertanggung jawab, inisiatif, tidak menyalahkan, melakukan yang terbaik), 2) Mulai dengan tujuan akhir (penetapan target akhir, visi dan misi), 3) Dahulukan yang utama (menetapkan prioritas, membuat dan merealisasikan jadwal), 4) Berpikir menang-menang (mencari alternatif bila terjadi perselisihan), 5) Berusaha memahami dahulu, kemudian berusaha dipahami (mendengarkan terlebih dahulu, kemudian bersuara), 6) Wujudkan sinergi (kerjasama tim), 7) Mengasah gergaji (beraktivitas secara teratur dan positif).
Akhirnya Muriel pun mengambil tema kepemimpinan pada sekolah magnetnya. Perlu beberapa hari untuk mensosialisasikan kepada guru karena mereka yang akan mengajar. Menyamakan persepsi adalah langkah utama. Konsistensi para guru untuk mempelajari 7 habits menjadi modalnya.
Awalnya, guru-guru mengalami kesulitan untuk menerapkan dalam mengajar. Ada beberapa guru yang mengundurkan diri karena menganggap angka ujian akhir lebih penting. Namun, Muriel dan guru yang setuju tetap melanjutkan. Sukses pasti akan dihasilkan, itulah kepercayaan diri mereka.Seiring dengan berjalannya waktu, siswa-siswa mengalami kemajuan dalam meningkatkan kemampuan diri dan nilai ujian. Guru-guru yang meragukan tema kepemimpinan ini pun akhirnya kembali ke A.B Combs untuk mempelajari 7 habits dan mengajarkannya.
Beberapa tokoh mengungkapkan kepemimpinan adalah cara mengatur orang lain. Seperti pendapat Kreiner, bahwa kepemimpinan yaitu proses mempengaruhi orang lain. Sedangkan Hersey menambahkan bahwa leadership adalah usaha untuk mempengaruhi individual lain atau kelompok. Namun, kepemimpinan yang dimaksud disini adalah kemampuan memimpin diri sendiri dan dapat bekerja sama dengan orang lain. Prinsip kepemimpinan ini berfokus membantu siswa bertanggung jawab atas kehidupan mereka, bekerja dengan orang lain, dan melakukan hal yang benar meskipun tidak diperhatikan.
Adapun pendekatan belajar yang digunakan yaitu ubiquitous (pendekatan yang disesuaikan dengan segala sesuatu yang ada di sekolah). Contoh penerapannya yaitu pada pelajaran Membaca. Guru meminta kelas V membedah puisi ”I Dream a World”. Setelah membahas kosakata, struktur, dan arti, guru membagi peran pemimpin kepada tiap tim seperti juru tulis, pencatat waktu, juru bicara serta menuliskan makna utama puisi yang dikaitkan dengan 7 habits dan dikerjakan dalam tim di karton. Prinsip kepemimpinan ini selalu dijalankan di tiap aktivitas. Bila ada pengunjung, beberapa siswa ditunjuk untuk menjadi pemandu. Kemudian siswa diajarkan berpidato di depan publik. Bahkan siswa dipercaya mewancarai calon guru yang akan mengajar di sekolah mereka. Siswa dan guru memiliki hak suara yang sama.
Di lain pihak, 7 habits ini juga dibawa ke rumah. Salah satu orang tua tercengang mendengarkan percakapan anak mereka. Anak sulung mengatakan kepada adiknya bahwa mereka harus bersinergi untuk bermain bersama, jadi tidak usah berkelahi (7 habits ke-6).

Panutan yang ditunggu tiap sekolah
Robert house menyampaikan bahwa kepemimpinan yang efektif menggunakan dominasi, memiliki keyakinan diri, mempengaruhi dan menampilkan moralitas tinggi untuk meningkatkan karismatiknya. Dengan kharismanya, pemimpin menantang bawahan melahirkan karya istimewa.
Inilah yang dilakukan Muriel yang dengan gaya kepemimpinan demokratiknya mengajak seluruh komponen ikut serta mengeluarkan pendapat serta merencanakan dan melaksanakan bersama. Kepercayaan diri kepala sekolah pun diikuti oleh guru-guru. Siswa tidak hanya pintar berbicara, bersosialisasi, juga prestasi akademik yang meningkat.
Beberapa sekolah lain pun mengikuti kurikulum yang dipakai A.B Combs. Sekolah itu diantaranya English Estates Florida, Chestnut Grove, Adams County Illinois, sekolah di Kanada, Singapura, dan Jepang..
Buku ini mengajak para pendidik di seluruh dunia untuk benar-benar memanusiakan peserta didik. Guru harus percaya bahwa siswa memiliki kemampuan bila mendapatkan wadah yang tepat. Selain untuk guru, buku ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah saat ini agar belajar bagaimana mengorganisir dan mengembangkan potensi siswa sesuai dengan tujuan mendidik siswa yakni siswa memiliki karakter, watak, dan kepribadian yang baik. Bukan hanya nilai yang baik. Sebab bangsa ini butuh asupan nilai-nilai kebijaksanaan dan moral lebih.

dapat juga dilihat di:
http://forum-idekita.blogspot.com/2009/11/anugerah-7-kebiasaan-bagi-calon.html